Dapatkan gratis ongkir - Bebas 30 hari uang kembali.

Desaku Purwakarta
Rp. 0
Keranjang masih kosong.

Dapatkan gratis ongkir - Bebas 30 hari uang kembali.

MUSYAWARAH RKPDES TAHUN ANGGARAN 2024

MUSYAWARAH RKPDES TAHUN ANGGARAN 2024

Bertempat di Aula Kantor Desa Citekokaler Kecamatan Plered Kabupaten Purwakarta, Pemerintah Desa Citekokaler telah melaksanakan Musyawarah Desa penyusunan RKPDes tahun anggaran 2024 (Kamis, 30/08/2023). Musyawarah Desa (musdes) ini di laksanakan setiap setahun sekali dan sudah melalui tahap dari bulan juli dan sampai bulan september. Acara tersebut dihadiri juga oleh Camat Kecamatan Plered, Asep Sendjaya, Pendamping Desa, Bamusdes, Aparatur Desa Citekokaler dari mulai Kepala Desa, Staf, RW,RT, Kader dan tokoh Masyarakat setempat.

RKPDes (Rencana Kerja Pemerintah Desa) itu sendiri merupakan dokumen perencanaan yang disusun oleh pemerintah desa untuk mengatur program, kegiatan, dan anggaran desa dalam jangka waktu tertentu. RKPDes biasanya disusun setiap tahun dan merupakan bagian dari sistem perencanaan pembangunan di tingkat desa. Tujuan utama RKPDes adalah untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Dalam Musyawarah tersebut Kepala Desa Citekokaler, Yaya Saripudin menyampaikan bahwa pentingnya penyusunan RKPDes ini karena RKPDes ini membantu desa dalam mengatur perencanaan, alokasi anggaran, dan pelaksanaan pembangunan secara efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat. Ini juga membantu menciptakan akuntabilitas dan transparansi dalam penggunaan dana desa serta memastikan pembangunan yang berkelanjutan.

Bapak Camat serta pendamping desa juga menambahkan bahwa penyusunan RKPDes ini harus memuat hal hal yang memang sangat dibutuhkan masyarakat serta harus sesuai juga dengan 7 (Tujuh) isu prioritas penggunaan dana desa yang diatur dalam undang undang seperti pengentasan kemiskinan extrem, penurunan stunting, intervensi percepatan eliminasi TBC, ketahan pangan nabati dan hewani, Dana Oprasional Pemerintah Desa, Pencegahan Narkoba dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.

Hasil dari musyawarah itu juga menghasilkan terbentuknya Tim penyusun RKPDes Tahun anggaran 2024 yang diketuai oleh Sekretaris Desa, Leni Marmina.

Diharapkannya setelah terbentuk tim ini, penyusunan RKPDes dilaksanakan dengan baik dan benar serta dapat tercapainya skala prioritas untuk pembangunan di tiap-tiap RW. Dan hal tersebut juga di sepakati oleh masing – masing RT/RW dan Tokoh Masyarakat.

Tinggalkan Komentar

Email anda tidak akan ditampilkan. Harap isi semua yang bertanda *

Artikel Terpopuler